Sabtu, 01 Juli 2017
Bawa Soft Gun dan Peluru Tajam, Wahyu Ditangkap di Terminal Kalijaya
BANDAR CAPSA - Seorang pria bernama Wahyu Atin Supriyadi (35) diamankan polisi di Terminal Kalijaya, Kabupaten Bekasi. Saat diamankan, Wahyu kedapatan membawa sepucuk airsoft gun dan enam butir peluru tajam.
Karo Penmas Divisi Humaa Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pria tersebut diamankan oleh anggota Satuan Brimob Detasemen D dan Polsek Cikarang Barat yang tengah melaksanakan Operasi Ramadniya di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (1/7) pukul 00.50 WIB.
"Pelaku saat itu gerak-geriknya mencurigakan, mondar-mandir di depan Pospam Ramadniya yang berada di Terminal Cikarang Barat," ujar Rikwanto
Melihat kecurigaan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah barang berbahaya di dalam tasnya.
"Ditemukan barang-barang di antaranya sepucuk airsoft gun jenis revolver berikut enam butir peluru, satu unit handy talkie, 228 butir peluru gotri, kartu Perbakin atas nama Saefudin, kartu anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Cikarang Barat atas nama Wahyu Atin Supriyadi," terangnya.
Warga asal Lampung itu kemudian diamankan di Pospam Cikarang Barat. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk memperoses pelaku lebih lanjut.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, airsoft gun tersebut dipinjamkan oleh anak bosnya yang bernama Randi sejak sebulan yang lalu, tepatnya 28 Mei 2017.
"Menurut keterangan sumber, senjata tersebut dibeli dari daerah Depok, nama penjual yang bersangkutan tidak mengetahui," ungkapnya.
Pelaku mengaku membawa airsoft gun tersebut untuk mengamankan orang tua Randy, lantaran sering diminta mengantar untuk mengambil uang. "Sehingga senjata tersebut sebagai pegangan yang bersangkutan. Sementara belum teridentifikasi sebagai jaringan teroris," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar